Pemkot Gelar Operasi Pasar, Warga hanya Boleh Beli Dua Liter

BANJARMASIN – Meskipun pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pukul rata harga minyak goreng di pasaran Rp 14 ribu per liter, ternyata belum sepenuhnya bisa diikuti pedagang minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Banjarmasin menggelar operasi pasar murah minyak goreng.

Langkah ini diyakini salah satu cara menekan harga minyak goreng di pasaran yang masih tinggi.

“Mungkin bisa menekan harga yang ada dipasaran walaupun batasan harga yang telah ditetapkan Rp 14.000/liter,” ucap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom M Tezar , Selasa (25/1) siang.

Operasi pasar minyak goreng ini sendiri tidak hanya digelar di Kelurahan Basirih Selatan tetapi juga digelar di Kelurahan Tanjung Pagar dengan distribusi minyak goreng sebanyak 1.200 liter dari Disperdagin Banjarmasin.

Tidak hanya itu, warga juga dibatasi untuk membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu perl iter ini. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli minyak goreng sebanyak 2 liter.

Yuli salah satu warga Basirih Selatan, mengaku sangat terbantu dengan adanya operasi pasar murah ini.

“Alhamdullilah dapat minyak goreng dengan harga murah,” ucapnya seusai membeli minyak goreng.

Lain lagi dengan Yuli, biasanya membeli minyak goreng dengan harga Rp 19 ribu per liter di pasaran.

Dengan adanya operasi pasar ini, Yuli berharap bisa berdampak kepada harga minyak goreng dipasaran.

“Semoga di pasaran harganya juga sama ya dengan yang dijual disini,” tutupnya.

(PUT/MMO)