PEMOHON dalam Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 adalah Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara, Muhamad Arifin.
Dalam Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perkara PHPU Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024, mereka menghadirkan Titi Anggraini sebagai ahli yang membantah argumen Ahli termohon dan pihak terkait.
Menurutnya, tidak tepat jika biaya dan waktu dijadikan alasan untuk tak menggelar Pilwalkot Kota Banjarbaru dalam menghadirkan kolom kosong.
Hal itu sudah menjadi bagian dari konsekuensi yang dihadapi KPU Kota Banjarbaru sebagai penyelenggara Pilwalkot Kota Banjarbaru.
Apalagi terdapat ketentuan dalam pasal 54C ayat (1), yang mengatur pemilihan dengan calon tunggal dan kolom kosong dapat dilaksanakan karena adanya pasangan calon yang didiskualifikasi.
Titi menyoroti secara khusus ketentuan pasal 54C ayat 1 huruf e terkait salah satu kondisi digelarnya pemilihan satu pasangan calon melawan kolom kosong, yang bunyinya, “terdapat pasangan calon yang dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilihan yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon.”
“Terkait dengan adanya anggaran dan beban teknis tambahan yang harus dialokasikan penyelenggara pemilu, itu adalah implikasi kepatuhan untuk menyelenggarakan pilkada bercalon tunggal sebagaimana diperintahkan MK dan undang-undang,” sambung Titi.
Menurutnya, dalam Pilwalkot Kota Banjarbaru telah terjadi manipulasi aturan, pemilih, dan suara pemilih.
MK sudah semestinya melakukan koreksi terhadap yang terjadi di Kota Banjarbaru. Kalau tidak ada koreksi dari MK, itu akan dipandang sebagai pembiaran terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang terhadap kedaulatan rakyat.
“Pilkada Kota Banjarbaru hanya diikuti oleh satu pasangan calon tanpa ada opsi kolom kosong sebagai ekspresi ketidaksetujuan pada calon tunggal. Serta terjadinya pemaksaan untuk menghitung suara sah hanya terhadap suara pemilih yang memilih calon tunggal saja dapat dinilai sebagai bentuk malpraktik pemilu yang terjadi secara sempurna,” ujar Titi.(naa)
(Andi)