Pemprov Tetapkan Bonus Atlet Prestasi, Anggota DPRD Kalsel Minta Beregu Dihitung Perorang

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan besaran bonus untuk atlet peraih medali di PON dan PEPARNAS 2021 tadi. Namun nilai bonus beregu hanya berbeda sedikit dari perorangan.

Hal itu mendapat perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Asbullah AS, S.H. Pemberian bonus tersebut dinilai kurang tepat karena perorangan dan beregu berbeda tingkat perjuangannya dalam meraih prestasi.

Bacaan Lainnya

“Dalam memberikan bonus antara perorangan dan beregu itu jelas tidak bisa kita samakan. perjuangan mereka dalam meraih medali ya jelas berbeda,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Jumat (7/1).

Politisi PPP itu juga menyarankan nilai bonus yang diberikan untuk atlet beregu peraih prestasi layak dan sesuai. Jangan sampai apresiasi tersebut justru tak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan atlet.

“Meskipun beregu sebaiknya tetap dihitung perorangan minimal mendapat 1/3 dari hasil bonus yang telah ditetapkan Itu bisa dihitung nanti satu orang dapatnya berapa agar lebih berasa,” kata Asbullah.

Dengan pemberian bonus dari Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan prestasi dan capaian atlet Kalsel di kejuaraan Nasional maupun Internasional

“Kedepannya tentu kita ingin atlet kita mampu berprestasi diberbagai jenjang yang tertinggi agar nama Banua bisa lebih harum lagi,” pungkasnya.

Dispora Kalsel menyampaikan bonus atlet prestasi sebesar Rp 300 juta peraih emas perorangan, Rp 350 juta emas beregu. Untuk medali perak Rp 150 juta perorangan dan Rp 200 juta beregu.

Sedangkan bonus medali perunggu Rp 75 juta perorangan dan Rp 100 juta untuk beregu.

(PUT/ADI)

Pos terkait