BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) Narkoba di Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (4/8).
Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan ini sebesar 51.281,69 Gram Sabu, 16.016 Butir XTC dan 173,71 Gram Serbuk XTC.
Bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto dan jajaran Forkopimda, Staf Ahli Gubernur Adi Santoso tampak menunjukkan barang bukti. Mengenakan masker, dirinya langsung menekan blender yang isinya sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dan serbuk sabu.
“Bapak Gubernur Paman Birin mengapresiasi kepada Kapolda Kalsel dan jajarannya, terkait adanya kembali barang bukti narkoba. Hasil pemberantasan dan pencegahan yang sangat luar biasa ini,” ucap Staf Ahli Gubernur, Adi Santoso yang kemudian membacakan sambutan tertulisnya.