PENGELOLAAN sampah adalah persoalan serius dan masalah perkotaan yang sudah berlangsung lama. Harus ada kepedulian, gerakan dan aksi nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya.
Bagi kepala daerah, khususnya yang baru terpilih, penanganan sampah diharapkan masuk dalam program prioritas atau quick-win agar tidak mencemari lingkungan, tidak menimbulkan penyakit yang membahayakan serta tidak menyebabkan banjir.
Keberhasilan dalam hal ini juga akan turut berkontribusi besar dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya poin 12 terkait “Responsible Consumption and Production”.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman menekankan perlunya perhatian dan fokus pengambilan kebijakan dari pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik bidang pengelolaan sampah.
Pertama, penguatan manajemen pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari tahap pengumpulan hingga pembuangan akhir.
Kedua, penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang legal, bukan liar. Ketiga, pengangkutan sampah sesuai waktu yang ditentukan.
“Pengangkutan sampah yang sering terlambat, dan tidak sesuai jadwal yang ditentukan serta banyak TPS ilegal, sering dikeluhkan masyarakat ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan,” beber Hadi Rahman.
Hadi melanjutkan, pemerintah daerah juga perlu untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam memilah dan membuang sampah.
“Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada jam yang telah ditentukan, bisa jadi disebabkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah. Edukasi dalam memilah sampah mulai dari rumah tangga juga penting, terutama sampah yang tergolong sebagai limbah medis, misalnya masker,” tutur Hadi Rahman.
Kemudian, lanjut Hadi Rahman, pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan terakhir penegakan dan pengawasan terhadap aturan yang berlaku, khususnya terkait waktu untuk membuang sampah.
“Fokus-fokus kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan sampah tadi, harus jadi atensi serius, khususnya bagi kepala daerah yang baru terpilih,” tutup Hadi.
(Andi)