Penggunaan Hak Angket Penurunan Stunting DPRD Banjar Tak Berjalan Mulus

Ketua Pansus Hak Angket Penanganan Stunting DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rusdi.(Foto: Ferdy)

MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar panggil jajaran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Ketua Panitia Hak Angket Penanganan Stunting DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rusdi mengakui sudah tiga kali memanggil pengurus TPPS.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan dilakukan pada 17 Juli 2024, 20 Juli 2024, dan 25 Juli 2024. Yang dipanggil Ketua TPPS yakni Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Wakil 1 TPPS Nurgita Tiyas, Sekretaris TPPS Dian Marliana, dan Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

“Mereka yang tidak hadir dalam pemanggilan hak angket sampai saat ini adalah Bupati Banjar dan Wakil Ketua TPPS Nurgita Tiyas dengan alasan yang tidak diketahui,” bebernya.

Rencananya pada 31 Juli 2024, pihaknya akan mendatangi langsung di kediaman mereka.

Pansus hak angket buntut walk outnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar Dian Marliana dalam RDP Komisi II dan IV DPRD Banjar yang membahas anggaran stunting.

Penggunaan anggaran stunting dinilai DPRD Kabupaten Banjar tidak transparan dan memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan.

Upaya penurunan stunting dibilang gagal, karena angka stunting justru mengalami kenaikan di Kabupaten Banjar. Kemudian, belanja makanan bergizi untuk ibu dan anak hanya sekitar Rp 3 miliar dari Rp138 miliar.

Selain itu, ada perbedaan laporan anggaran yang digunakan untuk pencegahan stunting di Kabupaten Banjar, yakni ada Rp 118 miliar dan ada yang menyebutkan Rp 138 miliar.

(Ferdy)

Pos terkait