BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Banjarmasin bersama panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 datang memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (19/11) siang.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Machli Riyadi, SH, MH memberikan klarifikasi soal surat iuran ‘aneh’ HKN kepada anggota Komisi IV dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnoor Ali yang memimpin pertemuan itu.
Setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh Komisi IV DPRD Banjarmasin, Machli akhirnya mengakui adanya kesalahan dari panitia HKN dalam penulisan surat iuran yang ditujukan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Banjarmasin dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lingkup Dinkes Banjarmasin.
“Memang ada kesalahan dalam redaksi penulisan surat permohonan sumbangan. Tapi dari panitia tak ada maksud untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya usai pertemuan kepada awak media.
Terkait soal sumbangan kepada sejumlah pihak, Machli menjelaskan jika tidak ada paksaan, baik nominal jumlah seperti yang ada dalam surat yang beredar saat ini.
“Tidak ada paksaan. Kenapa tertulis minimal itu salah redaksi saja,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyayangkan adanya perihal tersebut dan berharap kejadian itu tak terulang lagi.
“Kita tidak mau tahu soal adanya kesalahan redaksi dalam pengetikan surat. Yang jelas kita sudah koreksi dan memberikan teguran kepada mereka sesuai dengan fungsi kami. Lain kali jangan dilakukan lagi hal seperti itu,” tegasnya.
Matnor juga mengaku akan mempelototi penggunaan anggaran salah satu Rumah Sakit Banjarmasin yakni RSUD Sultan Suriansyah yang oleh keterangan panitia HKN 2021, sumbangan ditujukan kepada perorangan, bukan instansi.
“Nanti saya liat penggunaan anggaran RSUD Sultan Suriansyah. Jika ada pengeluaran dana untuk sumbangan artinya ada dugaan penyalahgunaan APBD,” bebernya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Noorlatifah memberikan solusi agar kedepan Dinkes Banjarmasin mengajukan anggaran setiap tahun untuk peringatan HKN.
“Harusnya mereka bisa mengajukan anggaran melalui dana APBD untuk acara kegiatan itu. Apalagi HKN ini selalu dilaksanakan setiap tahun,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui dalam isi surat tersebut menyebutkan soal iuran dana guna mensukseskan acara HKN ke-57 disertai dengan minimal besaran nominal.
Namun adanya besaran nominal tersebut justru terkesan bukan menjadi sumbangan sukarela, melainkan kewajiban kepada sejumlah pihak yang tertera dalam surat itu.
(ALV/MMO)