Penyidik Kejari Banjarmasin Amankan Barang Bukti Baju Kaos dan Kwitansi Iuran HKN

BANJARMASIN – Hari pertama pemeriksaan kasus dugaan pungli iuran HKN 2021 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus berlanjut. Hingga Senin (22/11) sore, pihak Kejari Banjarmasin sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Hari ini proses pemeriksaan kita mengamankan sisa baju kaos HKN. Ada 24 kaos yang tersisa,” ungkap Kasi Intel Budi Mukhlis SH.

Bacaan Lainnya

Kejari Banjarmasin lanjutnya, juga mengamankan kwitansi bukti tanda terima iuran.

“Ada banyak ini kami amankan untuk kwitansi,”sembari memegang bukti kwitansi di meja kerjanya.

Bahkan diakui Mukhlis dari hasil pemeriksaan ketua panitia HKN, ada proposal HKN yang diolah berubah-rubah.

“Ada proposal yang dibuat berkali-kali. Ada empat proposal dengan nilai Rp 500 juta lebih dan ada dua SK juga dengan nomor sama tapi komposisi berbeda. Itu nantinya jadi bahan masukan untuk penyelidik menggali apa itu ada maksud untuk mengaburkan,” bebernya.

Ketika ditanya apakah ada hal yang dianggap janggal, pihak Kejari Banjarmasin lanjutnya terus melakukan pemeriksaan.

“Kalau kita melihat dengan berubah-ubahnya proposal itu merupakan sebuah kepanikan. Seharusnya biarkan saja, karena berani berbuat berani bertanggung jawab,” tutup Budi tegas.

Sementara itu diruang kerja Kasi Intel usai sesi wawancara dengan awak media, terlihat Kepala Direktur Rumah Sakit Sultan Suriyansyah dr. Muhammad Syaukani usai rehat dalam tahap pemeriksaan.

(ALV/MMO)

Pos terkait