Perampokan Nenek Salbiah, Satu Tersangka ditangkap, Satu Buron

BANJARMASIN – Setelah berhasil meringkus satu pelaku perampokan nenek Salbiah diatas kapal Mila Utama saat hendak menuju Surabaya, pelaku berinisial RN (41) warga Duren Sawit Jakarta Timur akhirnya tiba di Banjarmasin Jumat (8/10) dini hari dan langsung diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjar Selatan Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrimnya Ipda Herjunaidi mengungkapkan, kalau pelaku ada dua orang, satunya masih dalam tahap pengejaran.

Bacaan Lainnya

“Sementara untuk satu orangnya lagi, dengan inisial H, masih dalam pengejaran. Untuk H merupakan residivis kasus yang sama. Untuk RN sendiri mengaku ini baru pertama kali dalam melakukan aksinya,” ungkap Kanit.

Menurut penuturan RN, saat diwawancarai dirinya memang mencari target korban secara acak khususnya mengincar korban yang berpenampilan mewah.

“Cari korbannya acak, ini baru pertama melakukan, waktu melakukan aksi posisi saya dibelakang mobil untuk menahan nenek agar tidak berontak,” akunya sambil tertunduk.

Sebelumnya kedua pelaku sepakat untuk kabur dari kapal dengan cara terjun ke sungai. Namun RN tidak jadi terjun lantaran tidak berani.

Setelah RN berhasil diamankan, pihak Kepolisian yang melibatkan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel, mencoba menggeledah kapal tersebut, untuk melakukan pencarian
terhadap pelaku kedua tersebut.

Setelah kurang lebih sekitar 2 jam, pencarian pelaku kedua masih belum membuahkan hasil, tim gabungan pun memutuskan untuk ikut kapal sampai ke Surabaya, lantaran tidak ingin menunda perjalanan kapal tersebut.

Sesampainya di Surabaya pencarian tetap dilakukan dengan cara memeriksa semua orang dan kendaraan yang keluar dari kapal dan juga memeriksa seluruh awak kapal, dengan dibantu dengan pihak Kepolisian setempat, namun masih tetap membuahkan hasil.

“Masih belum tahu juga kaburnya lewat mana, ada kemungkinan pelaku terjun ke sungai,” kata Kanit.

Setelah itu, Tim Gabungan pun kembali ke Banjarmasin, dengan membawa pelaku dengan inisial RN tadi, dan juga barang bukti berupa sebuah mobil jenis Honda Brio dan juga emas dengan berat total kurang lebih 50 gram.

(ALV/MMO)

 

Pos terkait