CATATAN Tahunan Komnas Perempuan mencatat setidaknya 58 pengaduan langsung kasus menyangkut konflik sumber daya alam, agraria, dan tata ruang, dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2020-2024).
Komisioner Komnas Perempuan Sundari Amir menegaskan, perusakan sumber daya alam, eksploitasi tambang, deforestasi, pencemaran lingkungan, hingga konflik agraria terus berdampak langsung pada kehidupan perempuan, terutama perempuan adat, perempuan petani, dan perempuan nelayan.
“Mereka kehilangan akses terhadap tanah, air bersih, pangan, serta sumber-sumber penghidupan yang selama ini menopang keberlanjutan komunitas dan budaya lokal,” katanya.
Komnas Perempuan mencatat bahwa dampak berbagai bentuk-bentuk penghancuran dan ekspolitasi sumberdaya alam memunculkan peningkatan intensitas bencana alam dan krisis iklim seperti banjir, longsor, kekeringan, dan lainnya, serta mengancam kehidupan perempuan sebagai kelompok rentan.
“Perempuan terdampak menanggung beban akibat berbagai konflik yang hingga kini belum juga ada penyelesaian komprehensif,” katanya.
Momentum Hari Bumi 2025 ini, Komnas Perempuan secara khusus mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan gender dalam kebijakan lingkungan dan pembangunan termasuk meninjau ulang proyek-proyek ekstraktif yang merusak alam dan mengorbankan kehidupan perempuan dan komunitas adat.
Memperkuat kerangka kebijakan dengan memastikan partisipasi perempuan dalam perencanaan dan aksi iklim sesuai mandat konstitusi dan komitmen global Indonesia.
Memastikan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap perempuan pembela lingkungan dan memberikan perlindungan hukum yang adil.
Mewajibkan dunia usaha/pihak swasta untuk bertanggungjawab atas dampak sosial dan ekologis dari operasionalnya, serta menghormati hak-hak masyarakat dan perempuan di wilayah terdampak.
“Mendorong program peningkatan kapasitas terkait pengetahuan dan kemampuan perempuan dalam adaptasi dan mitigasi krisis iklim, termasuk akses terhadap teknologi ramah lingkungan dan pendanaan inklusif,” katanya.
(Andi)