BANJARMASIN – Polisi telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pasangan kakek nenek di Jalan Tanjung berkat, Gang Silahturahmi, RT. 18, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 09.00 WITA, Sabtu (6/11).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, membenarkan atas terjadinya insiden tersebut dan untuk pelaku R sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Namun saat diinterogasi, R masih belum bisa memberikan keterangan dengan benar dan tidak nyambung,” ujar Kanit.
Saat ditanyakankan terkait apakah tersangka, ada dugaan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Kanit menuturkan, kalau pihaknya tidak dapat memastikan atau menyimpulkan hal tersebut.
“Karena yang dapat menetukan hal tersebut adalah para ahli kejiwaan dan itupun setelah dilakukannya pemeriksaan atau obsevasi lebih dulu,” tutur Ipda Ginting.
Ia juga mengungkapkan, kalau sampai saat ini pihak korban atau keluarga korban maupun keluarga tersangka masih belum ada datang untuk melapor insiden tersebut
“Kami sdh coba komunikasikan dengan ketua RT setempat juga, nanti kami gelarkan dulu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” beber Kanit.
Sebagaimana diketahui, terduga pelaku berinisial R, yang merupakan tetangga korban, melakukan penganiayaan terhadap Jailani (71) dan istrinya Masrah (69), yang mengakibatkan mereka mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif.
(ALV/MMO)