UNIT Raimas Dit Samapta Polda Kalsel berhasil amankan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di bundaran simpang empat Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengungkapkan, saat Unit Raimas Dit Samapta sedang melaksanakan patroli di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru melihat beberapa remaja yang sedang berkumpul
Saat melihat petugas, salah satu remaja terlihat membuang benda seperti senjata tajam. Melihat hal tersebut petugas langsung memeriksa dan menggeledah kelompok remaja tersebut dan menemukan satu senjata tajam yang diakui milik salah satu remaja tersebut.
”Setelah diinterogasi oleh petugas, mereka adalah anggota gangster dan mempunyai base camp berupa rumah yang dikontrak secara bersama-sama di Komplek Mustika Griya Permai Blok J No 97 Kelurahan Sungai Sipai Martapura. Di rumah tersebut senjata tajam milik mereka disimpan” ucap Ipda Kardi.
Di tempat itu, petugas menemukan tujuh senjata tajam sedangkan empat lainnya disimpan di rumah salah satu teman mereka bernama Bagas yang beralamat di Komplek Griya Permata Indah Kelurahan Tungkaran Kabupaten Banjar.
“Ada 9 orang yang diamankan. Rata-rata mereka masih bersekolah tingkat SMP dan ada juga yang putus sekolah. Diamankan pula 4 sepeda motor dan 12 macam senjata tajam dengan berbagai macam jenis,” ungkapnya.
Dari 9 orang tersebut, 8 orang masih dalam kategori anak dan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing masing karena tidak terbukti menguasai, memiliki, dan membawa senjata tajam.
“Sedangkan satu orang inisial ZA (18), warga Kemuning Banjarbaru akan dikenakan pasal 2 UU Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” katanya.
(Andi)