BANJARMASIN – Di tengah melonjaknya harga minyak goreng di pasaran, aksi penimbunan minyak goreng marak dilakukan sebagian pelaku usaha. Salah satunya terjadi di Kalimantan Selatan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di salah satu gudang yang berada di Jalan Gubernur Soebardjo RT.06 Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, pada Jum’at (4/3) lalu.
Sebanyak seribu dus berisi minyak goreng kemasan berbagI merk itu diamankan dari tangan pemiliknya berinisial Z.
“Kita melakukan penggeledahan di gudang tersebut dan kita menemukan 31.320 liter minyak goreng dan mengamankan satu orang pelaku berinisial Z yang merupakan pemilik minyak goreng,” kata Direskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto kepada awak media, Selasa (7/3).
Pihak kepolisian sempat terkecoh dengan aktivitas di gudang tersebut dan mengira kegiatan bongkar muat barang di tempat itu merupakan usaha distributor minyak goreng.
“Awalnya kita mengira gudang itu distributor tapi setelah kita geledah lagi ada tujuh jenis minyak goreng dengan merk berbeda,” bebernya.
Berdasarkan data dari Ditreskrimsus Polda Kalsel ada tujuh merk minyak goreng yang diamankan, yakni Bimoli 80 pcs, Sovia 7.820 pcs, Filma 1.050 pcs, Fortune 2.370 pcs, Fraiswell 410 pcs, Sania 2.740 pcs dan Jujur sebanyak 2.380 pcs.
Polisi tak menampik, adanya penimbunan tersebut menjadi faktor kelangkaan minyak goreng yang melanda masyarakat saat ini.
“Sebenarnya kelangkaan ini terjadi ada beberapa faktor termasuk permasalahan global antara Rusia dan Ukraina serta salah satunya penimbunan seperti ini,” jelasnya.
Belum diketahui apa motif penimbunan yang dilakukan pelaku, pihak kepolisian juga masih menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
“Motifnya masih kita dalami dan terus memeriksa pelaku serta apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini yang jelas dia melakukan penimbunan ini sejak tahun lalu,” pungkasnya.
(ALV/ADI)