Polisi Geledah Rumah Bandar Arisan Online, Isinya Barang Branded

Foto : Proses penggledahan rumah RAS di kawasan Jl Pramuka Banjarmasin, Komp. Rahayu Perumahan Grand Nuriz, Senin (21/2) malam

BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Jatanras Polda Kalsel melakukan penggeledahan di rumah RAS tersangka penipuan arisan online, di kawasan Jalan Pramuka, Komplek Rahayu Perumahan Grand Nuriz Banjarmasin, Senin (21/2) malam.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih dua jam, disaksikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, suami tersangka beserta Ketua RT setempat.

Usai penggeledahan, petugas langsung membawa sejumlah barang branded milik tersangka, termasuk benda elektronik seperti TV dan AC Standing.

“Kita sita sejumlah barang branded, barang elektronik, buku rekening dan nota-nota belanjaan yang diduga terkait atau hasil dari arisan ini,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi ditemui usai penggeledahan.

“Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan barang-barang yang terkait arisan ini,” tambahnya.

Selain itu Polisi juga menyita sebuah rumah kosong yang terletak di depan komplek tersebut. Rumah yang diketahui milik tersangka tersebut diduga dibeli dari uang arisan.

Barang-barang tersebut kemudian diangkut ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito yang ditemui terpisah menyebut penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan prosedural dengan disaksikan oleh Provost.

“Kita lakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur. Penggeledahan juga didampingi oleh Provost,” tutupnya.

(ALV/MMO)