BANJARMASIN – Pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus dugaan penipuan arisan online yang dilakukan Rizky Amalia Shalihin alias Ame.
Terbaru, Polresta Banjarmasin telah menyita sebuah brankas di kediaman tersangka.
“Ada brankas di kamar yang bersangkutan dan sudah kita amankan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Kamis (24/2) siang.
Namun saat pengamanan brankas, Kepolisian tak menemukan berkas penting milik pelaku.
“Memang ketika kita buka brankas itu kosong isinya. Akan kita selidiki, apakah isinya sudah dikeluarkan. Bahkan nanti kita akan lakukan penggeledahan rumah orang tua tersangka,” beber Kasat Reskrim.
Tak hanya itu lanjutnya, Kepolisian juga akan menyelidiki sejumlah aset seperti usaha rumah makan yang dimiliki tersangka.
“Beberapa owner akan kita panggil untuk mencek mengenai kepemilikan saham yang bersangkutan, termasuk sumber dana karena ada keterangan berbeda,” jelasnya.
Hingga saat ini aset termahal yang berhasil disita polisi adalah sebuah rumah yang baru dibeli tersangka yang berlokasi di Jalan Pramuka KM. 6 Perumahan Grand Nuriz dengan kisaran harga Rp 500 Juta.
(ALV/MMO)