BANJARMASIN – Polisi mengungkap kasus penganiayaan berdarah di Jalan Teluk Tiram, tepatnya di Jembatan Merah RT 3, Banjarmasin Barat, Minggu (21/11).
Pelaku bernama Arif Pertana alias Arif Batosai (38) warga Jalan Keramat Basirih RT 9, Banjarmasin Barat.
Sementara korbannya Arifin (35) warga Jalan Basirih Ulu RT. 16 RW 2, Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan. Insiden penganiayaan sendiri terjadi pada hari Sabtu (20/11) sore.
“Menurut keterangan korban dan beberapa saksi, saat korban melintas dengan sepeda motor di lokasi kejadian, tiba-tiba dibacok pelaku dari belakang,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Minggu (21/11).
Adapun tebasan mandau, dilayangkan di leher kanan, leher belakang.
“Korban sempat coba mengejar pelaku, namun keburu lari,” kata Hendra.
Lantas korban langsung dirujuk ke rumah sakit setempat untuk diberikan penanganan medis.
Saat ini kondisinya masih dalam perawatan. Sementara pelaku akhirnya tertangkap pada Minggu dini hari di kawasan Jalan Ir PM Noor, Pelambuan, Banjarmasin Barat.
Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat diback-up Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin.
Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Polsek Banjarmasin Barat guna jalani proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti mandau masih dalam
pencarian,” kata Hendra.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan kurungan penjara dua hingga lima tahun.
(ALV/MMO)