BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil menangkap pria berinisial RR, warga Jalan Sungai Andai Gang SMPN 27 Kota Banjarmasin. RR diduga melakukan tindakan pencurian di Jalan Golf, Komplek Green Golf Gardenia Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, bermula laporan dari warga NR kepada pihak Kepolisian, adanya peristiwa pencurian di rumahnya pada Kamis (20/1). Masih kata dia, setelah menerima informasi tersebut, Kepolisian melakukan pengejaran melalui Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E bersama Tim Macan Kalsel. Pada saat di TKP lanjutnya, benar saja rumah pelapor dicongkel dan didobrak. Setelah dicek sejumlah barang hilang diantaranya 1 buah HP IPhone 6s Plus dengan IMEI 353335070672749, 4 set alat pancing, 1 buah, ransel kalibre yg didalamnya berisi Laptop Merk HP beserta charge, Hard Disk, 2 buah, buku tabungan Mandiri dan BNI. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp tujuh juta ,” ungkapnya kepada amnesia.id. Sabtu (22/1).
Setelah mengantongi data-data yang lengkap, Tajudin mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke Banjarmasin. Sekitar pukul 14.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada hari Kamis (20/1) lalu. “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba,” terangnya. Masih kata Tajudin, tak hanya di Banjarbaru, pelaku juga beraksi dibeberapa wilayah seperti Batola sebanyak 2 TKP, wilayah hukum Liang Anggang sebanyak 4 TKP, di Banjarbaru 2 TKP. “Dalam aksinya pelaku tidak sendiri tetapi berdua bersama DD yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. Modus pelaku mengincar rumah kosong dan mencongkel bagian pintu atau jendela dengan menggunakan obeng dan linggis,” tutupnya. (FER/MMO)