BANJARMASIN – Kabar dugaan pungli berkedok iuran HKN 2021 yang menyeret Dinas Kesehatan Banjarmasin ternyata sudah didengar ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan usai apel siaga bencana, Kamis (18/11) pagi.
“Kita sudah terima informasi itu, soal sumbangan dari Dinas Kesehatan dan kita akan minta keterangan soal itu, saya juga sudah sampaikan ke Kasat Reskrim,” katanya kepada amnesia.id
Bahkan pihak kepolisian juga akan membuka peluang untuk melakukan pemanggilan kepada pihak bersangkutan.
“Jaksa saya liat dibeberapa media juga akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi. Salah satu langkah awal untuk mengantisipasi itu sebenarnya konfirmasi dan klarifikasi apakah benar atau tidak dan kita akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Diakui Kapolresta seharusnya bentuk sumbangan suka rela itu tak ada patokan minimal besaran.
“Kalau sumbangan untuk partisipasi saya rasa wajar saja. Tidak usah disebut nominalnya karena namanya kan suka rela, seikhlasnya saja lah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menambahkan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.
“Kita lakukan penyelidikan. Saat ini kita masih menelaah dan mendalami kasus ini,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
(ALV/MMO)