BANJARMASIN – Sedikitnya bakal diterjunkan sebanyak 400 personil gabungan yang bakal dikerahkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Banjarmasin.
Personil gabungan ini terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta sejumlah relawan dari Balakar dan tim kesehatan yang ada di Banjarmasin.
Nantinya, mereka bakal ditempatkan di beberapa pos jaga. Seperti perbatasan Kota Banjarmasin-Kabupaten Banjar di Jalan Ahmad Yani Km 6, Kayutangi serta di pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
“Akan ditempatkan di pos-pos secara bergantian atau sistem shif,” ucap Walikota Ibnu Sina, usai apel gabungan di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (28/7) pagi.
Selain berjaga dan melakukan pemeriksaan di dua pos, Ibnu memastikan petugas nantinya juga melakukan pengawasan mobilitas di dalam kota.
Ibnu juga kembali menekankan seluruh petugas dalam menjalankan penerapan PPKM level 4 ini secara humanis. Agar tak terjadi gesekan dengan masyarakat. Termasuk juga, saat menyasar rumah makan atau restoran.
Di samping itu, dia berharap masyarakat bisa taat. Hal ini guna menekan kasus Covid-19 di Banjarmasin agar PPKM level 4 tidak berjalan secara sia-sia.
“Pelaksanaan PPKM ini bukan untuk menyusahkan masyarakat. Tetapi, kita ingin agar kota Banjarmasin jangan jadi zona merah. Paling tidak harus ke zona hijau atau kuning,” pungkasnya.
(SKI/MMO)