PPKM Banjarmasin, Pemerintah Wajib Perhatikan Ekonomi Warga dan Insentif Tenaga Kesehatan

BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin telah memberlakukan PPKM Level IV sejak Senin (26/7).

Sejumlah pusat keramaian seperti Mall, sarana pendidikan sekolah, hingga sejumlah aspek perekonomian lainnya untuk sementara waktu ditutup ataupun tidak buka sepenuhnya.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap kebijakan tentu tidak akan memuaskan semua pihak salah satunya pelaku ekonomi seperti pedagang kaki lima (PKL) atau lainnya, yang tentu akan merasakan dampak berkurangnya pendapatan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H. M Yamin meminta kepada aparat pemerintah agar tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat saat penerapan PPKM di Banjarmasin.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik untuk menekan angka Covid-19 yang sudah 1000 kasus lebih. Namun perlu juga dipertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga,” ucap Yamin.

DPRD Banjarmasin lanjut Politisi Partai Gerindra itu sudah melakukan RDP dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPBD Banjarmasin terkait pelaksanaan PPKM di Banjarmasin.

“Untuk warga terdampak Alhamdulillah nantinya tetap akan mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk uang dan beras. Masyarakat juga harus patuh dengan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” bebernya.

Pemberian edukasi disertai tindakan aparat yang humanis lanjut Yamin, sangat diperlukan mengubah pola fikir masyarakat, agar mereda menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Terlebih di pasar tradisional, Yamin menilai perlu kerja keras dan perhatian ektra Pemkot Banjarmasin agar secara bertahap merubah perilaku dan pola fikir masyarakat, yang masih menggap sepele protokol kesehatan.

“Tidak perlu dengan arogansi merubah pola fikir masyarakat. Bisa dilakukan dengan cara yang lebih humanis. Masyarakat jika diberi pengertian dan perhatian secara perlahan akan sadar dengan sendiri dan menjalankan protokol kesehatan,” harapnya.

Tak hanya itu, Yamin juga berharap Pemkot Banjarmasin segera memenuhi kekurangan tenaga medis yang masih sangat kurang dan memberikan perhatian lebih kepada tenaga medis yang saat ini masih ada.

Apalagi lanjutnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Sosial Banjarmasin, Senin (26/7), Pemkot Banjarmasin mengungkapkan kekurangan tenaga kesehatan atau medis, ditengah kondisi wabah seperti ini.

“Keterlambatan insentif tenaga medis jangan sampai terjadi. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan. Pemkot Banjarmasin juga harus hadir ditengah masyarakat dalam kondisi seperti ini. Pemberian bantuan sosial harus tepat sasaran, agar masyarakat merasa mendapat perhatian dari pemerintah,” imbuhnya.

Walau bagaimanapun, tenaga medis lanjutnya, telah berjuang keras mempertaruhkan nyawa, memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga semua hak mereka seperti insentif harus dipenuhi dan diperhatikan.

“Pemerintah wajib memperhatikan kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kesehatan. Saat ini mereka berjuang siang malam mempertaruhkan nyawa untuk masyarakat. Jangan sampai ada insentif yang terlambat atau lainnya,” tutupnya.

(MMO)

 

Pos terkait