PPKM Berat Bagi Pelaku Usaha, Pengelola Kafe Berikan Banyak Promo

BANJARMASIN – Meski Presiden Joko Widodo memberikan kelonggaran aturan PPKM Level 4 yakni boleh makan dan minum di restoran, rumah makan, kafe dan lainnya selama 20 menit, kebijakan itu tidak berlaku di Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan tegas melarang pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, memberikan fasilitas makan ditempat alias hanya delivery order atau take away.

Bacaan Lainnya

Kebijakan Pemkot Banjarmasin selama PPKM Level 4 itu menurut salah satu pengelola XCoffee Banjarmasin, cukup memberatkan dunia usaha seperti Kafe yang kebanyakan customer atau pengunjung lebih memilih makan minum di tempat sambil menikmati suasana dan berkumpul dengan pengunjung lain.

“Cukup susah juga sih kalau ngopi hanya dibatasi 20 menit. Mending take away aja. Biar bisa membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Corona,” ujar Rosi pengelola XCoffe.

Pengelola terpaksa memutar otak agar pemasukan usaha tetap stabil ditengah kondisi PPKM seperti saat ini di Banjarmasin.

Salah satu upaya yang dilakukan XCoffe yakni, promo menarik kepada customer selama PPKM level 4 di kota berjuluk Serius Sungai.

Pihak pengelola menawarkan hidangan baby churros secara gratis. Syaratnya, pengunjung cukup membeli satu minuman jenis apapun yang ada di menu XCoffee Banjarmasin, secara take away.

Untuk diketahui, churros adalah makanan ringan berbahan pastri dough goreng. Hidangan yang berasal dari Filipina dan Ibero-Amerika ini biasanya menjadi hidangan tradisional di Portugal dan Spanyol.

(SKI/MMO)

Pos terkait