PPKM Level IV Banjarmasin Tanpa Penyekatan dan Jam Malam ?

Banjarmasin – Aturan penyekatan wilayah dan pemberlakuan jam malam saat PPKM Level IV di Kota Banjarmasin, masih belum jelas.

Kebijakan yang berlaku mulai Senin (26/7) besok hanya mengatur 18 poin yang diperketat tanpa mencantumkan aturan penyekatan dan pembatasan jam malam seperti di Daerah lain pada umumnya.

Bacaan Lainnya

Walikota Ibnu Sina mengaku masih mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Namun, saat ini dia memastikan bahwa sejumlah skenario terkait penyekatan sudah dipaparkan Polresta Banjarmasin.

“Memang ini belum kita putuskan tapi sudah ada opsi yang diberikan kabag ops polresta” ungkapnya saat Jumpa Pers di Kediaman Walikota Jalan Dharma Praja, Minggu (25/7).

Menurut Ibnu di hari pertama penerapan PPKM Level IV pihaknya masih harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

Dia menekankan penerapan pembatasan ini dilakukan secara humanis. Tanpa ada benturan antara aparat dengan masyarakat.

“(Aturan) jam malam, belum. Hanya nanti petugas yang berjaga di pintu keluar-masuk kota. Leading sektornya pemko akan dilakukan Satpol PP dan Dishub,” tutupnya.

(SKI/Adi)

Pos terkait