BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin rencananya menyiapkan anggaran Rp 34 miliar, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Meskipun saat ini defisit anggaran tengah dihadapi Pemkot Banjarmasin, mau tidak mau kebijakan Refocussing Anggaran dilakukan untuk mengatasi wabah virus Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya.
Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarmasin Afrizaldi menilai, meski anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tidak main – main, sejak PSBB hingga PPKM Level IV, namun upaya dan kebijakan yang dilakukan Pemkot Banjarmasin dinilai kurang fokus dalam memutus mata rantai Covid-19.
“Semestinya Pemkot Banjarmasin fokus pada upaya apa yang akan dilakukan dalam menghadapi status level PPKM. Pemerintah harus menententukan sikap apa yang perlu dan urgen untuk ditindak lanjuti. Jika memang pencegahan, fokus pada program pencegahan, siapkan anggaran untuk melakukan upaya pencegahan,” ucap Afrizaldi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin itu juga menilai langkah penanganan memutus mata rantai Covid-19 di Banjarmasin terkesan boros anggaran, namun hasilnya tidak maksimal.
“Ini kan membingungkan. Jika ingin fokus pada penanganan, lakukan langkah komunikasi dengan Gugus Tugas Provinsi Kalsel agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Dalam kondisi seperti saat ini kita harus efektif dan efesien dalam menggunakan anggaran,” terangnya.
Kebijakan Refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 lanjutnya, disatu sisi juga berdampak pada pembangunan kota Banjarmasin, karena anggaran program kerja sejumlah SKPD harus dipangkas, selanjutnya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Pemangkasan anggaran tentu mengganggu program pemerintah itu sendiri. Harapan kami gunakanlah anggaran Refokusing ini sesuai dengan fungsi yg urgen. Jangan terkesan dihamburkan untuk kegiatan yg tidak efektif dan efesien,” harapnya.
Dalam menangani pandemi lanjut Afrizal, pihak pemerintah pusat juga turun tangan, sehingga jangan sampai Gugus Tugas Over Lap dalam membuat sebuah kebijakan yang pada akhirnya tumpang tindih dengan program yg dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Intinya pemko harus intens melakukan komunikasi, jangan gegabah dalam membuat kebijakan. Perlu diingat, uang Rp 34 miliar yang akan digunakan oleh Dinas Kesehatan itu bukan jumlah yg sedikit,” tutupnya.
(MMO/ADI)