KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung Survei Penilaian Integritas (SPI), yang memperlihatkan integritas dari setiap pemerintah daerah.
Hadirnya SPI selaras dengan misi pencegahan, yaitu untuk menutup celah potensi korupsi di seluruh lembaga negara maupun daerah.
“Untuk mengukur kedalaman korupsi sekaligus efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI yang sudah menginjak tahun ke-4, dilaksanakan untuk 92 instansi di pusat dan 542 pemerintah daerah,” terang Nawawi.
Secara garis besar, hasil SPI skala nasional dalam 3 tahun terakhir mengalami penurunan. Dari skala 0-100, hasil SPI 2023 adalah 70.97, sedangkan SPI 2022 berada di angka 71.94, dan untuk hasil SPI 2021 adalah 72.43.
Sementara untuk hasil SPI 2024 secara resmi akan diumumkan oleh KPK pada tahun 2025 mendatang.
“Berdasarkan hasil skor SPI, beberapa sektor yang harus menjadi perhatian bersama karena masih rentan terjadinya korupsi adalah sektor pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan fasilitas negara,” pungkas Nawawi.
(Andi)