BANJARMASIN – Kelainan tumbuh tinggi anak atau lebih dikenal dengan stunting, merupakan salah satu kasus kelainan yang saat ini masih tinggi jumlahnya.
Stunting merupakan gangguan kesehatan yang biasanya dialami oleh anak-anak. Gangguan ini menyebabkan perbedaan pertumbuhan tumbuh badan anak yang lebih pendek dari standar usianya.
Anak yang tinggi badannya di bawah angka -2 Standar Deviasi (SD) masuk kedalam kategori stunting.
Kelainan ini merembet ke tubuh anak ketika asupan nutrisi harian kurang sehingga memengaruhi perkembangan tinggi badannya.
Hal tersebut yang kemudian membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat sehingga mengakibatkan dirinya tergolong stunting.
Berdasarkan data yang di dapat amnesia.id dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Banjarmasin, jumlah anak yang mengalami stunting di Banjarmasin sebanyak 2909 kasus.
Kelurahan Sungai Lulut menjadi penyumbang terbanyak kasus stunting dengan besaran 237 anak.
Sementara untuk data per Kecamatan, Banjarmasin Selatan mendominasi penyumbang kasus terbanyak dengan total kasus di angka 1156 anak.
Data kasus stunting kota Banjarmasin didapat setelah dilakukan survei terhadap 47 Ribu lebih anak melalui 26 Puskesmas.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera DPPKBPM Banjarmasin Nurbaiti S.Pi mengatakan, Banjarmasin memiliki presentase kasus Stunting sebanyak 6,44 persen dari data yang telah didapat.
“Data itu kami dapatkan per Desember 2020, melalui 26 puskesmas di Banjarmasin, untuk data di tahun 2021 kami himpun pada akhir tahun,” ucapnya
Kendati demikian, tidak semua anak masuk pendataan untuk penelitian kasus stunting ini.
“Pendataan memang dilakukan secara menyeluruh, namun mungkin disaat tim kami melakukan penyuluhan terlebih di daerah plosok lebih sulit karena beberapa anak tidak ada ditempat,” terangnya.
Cukup tingginya angka Stuntung di Banjarmasin lanjut Nurbaiti, menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. DPPKBPM lanjutnya, melakukan pencegahan dan juga pendampingan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman stunting.
“Kedepan nanti kami akan membuat tim yang bergerak untuk mencegah dan juga memberikan pendampingan kepada anak yang terkena stunting, kami akan memberikan edukasi kepada remaja terkait kesehatan reproduksi dan memberikan pemahaman kepada ibu hamil melalui kelompok kelompok yang akan kami buat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala DPPKBPM Banjarmasin Drs. Madyan, M.Si berharap masyarakat lebih mengutamakan kondisi kesehatan anak dari pada resepsi pernikahan.
“Daripada pre-wedding atau resepsi dengan biaya yang besar, lebih baik dananya digunakan untuk menjaga gizi dan nutrisi anak,” tutupnya.
(IKI/MMO)