BANJAR – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banjar mengungkapkan bahwa serapan atau capaian anggaran untuk program Rumah Tidak layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Banjar sampai saat ini belum bisa mencapai 100 persen.
Tercatat hingga kini, serapan anggaran untuk Rutilahu yang terealisasi hanya mencapai kisaran 90 persen.
“Inilah yang bisa kami lakukan dengan anggaran yang di berikan. Capaian 90 persen adalah sebuah prestasi kami yang patut diapresiasi,” ungkap Kadis Perkim Kabupaten Banjar, Mursal, di Martapura, Senin siang (8/11).
Dia menambahkan, sebelum dan pasca Covid-19, anggaran untuk program masih dibatasi atau dipangkas, sehingga mempengaruhi persentase hasil capaian program kerja.
“Selama masih ada pembatasan dan terus terjadi pengurangan anggaran, maka keadaannya akan terus seperti ini,” sambungnya Mursal.
Pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Banjar menerima bantuan Program BSPS sebanyak 109 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibagi dalam 2 tahap bantuan.
Kemudian untuk Program Bedah Rumah Kabupaten (PBRK) dan Bantuan Rumah Bencana (BRB), targetnya mencapai 100 persen yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar tahun anggaran 2021 sebesar 250 juta lebih.
(SAI/MMO)