BANJARMASIN – Dalam sebulan terakhir sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih ditutup Kementerian Lingkungan Hidup, Pemkot Banjarmasin dihadapkan persoalan serius menumpuknya sampah di semua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di Banjarmasin.
Bahkan tumpukan sampah terjadi hingga beberapa hari lantaran Pemkot Banjarmasin kesulitan mendistribusikan sampah ke TPA Banjar Bakula, yang membatasi tonase sampah Banjarmasin maksimal 200 ton per hari.
“Pemkot Banjarmasin harus cepat mengambil tindakan mengangkut sampah yang menumpuk di semua TPA. Jika 600 ton sampah setiap hari yang masuk ke TPs tidak bisa sepenuhnya bisa ditampung TPA Banjar Bakula, harus ada tempat penampungan sementara atau transit sebelum ke TPA, ” ucap Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, di Kantor DPRD Banjarmasin, Selasa (8/4) siang.
Dikatakan politisi Partai Golkar Banjarmasin itu, Pemkot Banjarmasin bisa saja menggunakan lahan di Banjarbaru sebagai alternatif penampungan sampah sebelum masuk TPA Banjar Bakula, sehingga sampah di TPS tidak menumpuk seperti saat ini.
“Sampah menumpuk sampai mengganggu arus lalu lintas dan mengeluarkan aroma tidak sedap,” terangnya.
Namun begitu, Rikval menyarankan Pemkot Banjarmasin berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, apakah diperbolehkan menumpuk sampah sementara sebelum masuk TPA Banjar Bakula, agar tidak menimbulkan persoalan akibat tumpukan sampah di TPS.
Lebih jauh Rikval membeberkan, ada sejumlah poin penting sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup diantaranya pemulihan TPA Basirih dengan sejumlah regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Harus ada program jangka pendek dan jangka panjang dari Pemkot Banjarmasin menanggulangi sampah. Yang jelas DPRD Banjarmasin telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar Rp100 miliar lebih untuk penanganan sampah di Banjarmasin,” tutupnya.
(MMO/ABD)