BANJARMASIN – Pemandangan kumuh kembali terlihat di kawasan Pasar Kuripan, Jalan Veteran Banjarmasin Tengah, Senin (6/10) pagi. Gunungan sampah di tempat pembuangan liar tampak meluber hingga menutup seluruh badan jalan, menebar bau tak sedap dan menyebabkan kemacetan di jam sibuk.
Keluhan warga pun kembali bermunculan.
“Tentu sangat mengganggu dengan kondisi ini. Seharusnya pihak berwenang bisa mencarikan solusi, bukan malah dibiarkan seperti ini,” keluh Rahmad, salah satu pengguna jalan yang saban hari melintas di kawasan tersebut.
Masalah tumpukan sampah di Pasar Kuripan bukan hal baru. Meski sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat, kondisi serupa terus berulang tanpa solusi konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin selaku instansi terkait yang ditugasi mengurus sampah.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, tak menampik persoalan tersebut. Ia berdalih, penutupan sementara Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banjarbakula di Banjarbaru setiap hari Minggu menjadi penyebab utama penumpukan sampah di beberapa titik, termasuk Pasar Kuripan.
“Berdasarkan surat yang kami terima, TPAS Banjarbakula sedang menjalani penilaian Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi sejak 1 Oktober lalu, mereka tidak lagi menerima sampah pada hari Minggu,” jelas Marzuki.
Menurutnya, kini TPAS Banjarbakula hanya beroperasi setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–15.00 WITA.
“Keberatan kami, pelayanan ditutup hari Minggu karena berdampak langsung pada penumpukan di kota,” tambahnya.
DLH berjanji akan segera menuntaskan tumpukan sampah di TPS liar Pasar Kuripan, termasuk dengan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Sementara Kepala TPAS Regional Banjarbakula, Agung Sriyono, membantah bahwa pihaknya sepenuhnya bertanggung jawab atas kondisi itu.
Dirinya menegaskan, kebijakan penutupan layanan hari Minggu merupakan kesepakatan bersama dengan DLH Banjarmasin yang sudah diketahui secara bersama.
“Penutupan hari Minggu itu kesempatan kami untuk menata landfill, karena volume sampah sudah sangat banyak,” ujarnya saat dihubungi media ini.
“Sebenarnya pihak Banjarmasin sudah memahami hal ini,” lanjutnya.
Agung menambahkan, kebijakan tersebut bersifat sementara karena ada persiapan menuju penilaian Adipura. “Nanti akan kami evaluasi kembali setelah proses penataan selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga Senin sore, pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah di TPS liar Pasar Kuripan masih menimbulkan bau menyengat dan belum seluruhnya diangkut petugas.