Satu Tahun Pimpin Banjarbaru, Wali Kota Aditya Mufti Selanjutnya Bakal Tegas Soal Perizinan

Foto Wali Kota Aditiya Mufti bersama Forkopimda saat acara syukuran 1 tahun kepemimpinannya di Banjarbaru, Jum'at (25/2).

BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti bersama Wakil Wali Kota Wartono, menggelar syukuran satu tahun kepemimpinan pasangan tersebut di daerah itu.

Kegiatan syukuran berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, dengan dihadiri Forkopimda serta pejabat mulai tingkat Lurah, Camat hingga Kepala Dinas di lingkup Pemkot Banjarbaru.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, adapun pencapaian yang dilakukan pada kepemimpinannya saat ini diantaranya, Relokasi Pasar, membuat Garda Lima dalam rangka penanganan Covid-19 serta Capai Vaksin.

“Dalam kepemimpinan satu tahun ini, kami sudah mendapatkan sebanyak 28 penghargaan,” ungkapnya usai kegiatan, Jum’at (25/2).

Saat ini kata Adit, pihaknya sedang merencanakan banyak pembangunan yang berimplikasi kepada peningkatan tarag hidup masyarakat.

“Kita bangun stadion sepak bola standar nasional, perencanaan mitigasi banjir dengan memanfaatkan danau bekas tambang PT Galuh Cempaka dan juga membuat lokasi khusus perindustrian,” bebernya.

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, mantan Anggota DPR RI itu akan merealisasikan sejumlah program, diantaranya membentuk RT Mandiri yang memberikan bantuan dana untuk modal usaha dan pelayanan kesehatan langsung di rumah.

“Mudah mudahan kami bisa merealisasikan, apa yang kami inginkan sehingga banjarbaru benar-benar menjadi juara,” terang Wali Kota.

Adit melanjutkan, Banjarbaru yang bersiap menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, akan menata diri lebih baik lagi, khususnys untuk kawasan kumuh padat penduduk.

“Dalam waktu dekat kami membuat grand design agar banjarbaru nyaman sebagai tempat hunian, dan layak sebagai kota masa depan” lanjutnya

Tidak hanya fokus pembangunan dan peningkatan indeks taraf hidup masyarakat. Wali Kota Aditya juga bakal tegas dalam menjalankan aturan yang dibuat pemerintah. Termasuk soal bangunan maupun tempat usaha yang tidak berizin.

“Jadi akan kami tindak tegas dan kami beri sanksi sesuai dengan kesalahannya ,” tandasnya.

(FER/ADI)

Pos terkait