BANJARMASIN – Polisi mengamankan seorang pria asal Banjarbaru setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Banjarmasin.
Pelaku adalah Ali Hidayatullah (34) warga Jalan Sukamaju, Gang Rajawali 8, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Ali mencuri sepeda motor di Jalan Tembus Mantuil RT 2, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, Selasa (17/8) sekira pukul 19.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengungkapkan, Ali melakukan aksi tersebut sehabis berkunjung di tempat temannya yang tak jauh dari lokasi pencurian atau Jalan Tembus Mantuil, Gang Gandamagfirah, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.
Diketahui jika di tempat itu, Ali sehabis melakukan pesta minuman keras.
“Dalam kondisi mabuk,” kata Yopie.
Saat keluar gang, pelaku melihat sepeda motor merk Suzuki Shogun wana hijau milik korban, Yande Saputra (42) terparkir di depan kios milik korban.
Melihat hal itu, niat jahat pelaku pun muncul dan mulai menaiki sepeda motor keluaran tahun 2021 tersebut.
“Pelaku lalu mencoba menginjak kick starter motor tersebut dan ternyata berhasil menyala. Pelaku langsung kabur membawa motor tersebut,” ucap Kapolsek, Jumat (20/8/2021).
Namun apes, aksi pelaku berhasil diketahui oleh pemilik motor yang langsung melakukan pengejaran. Belum jauh atau sekitar kawasan Simpang Komplek 10 Kelurahan Kelayan Selatan, korban akhirnya berhasil memepet pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan. Aksi pelaku lantas dilaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” kata Yopie.
(RKA/MMO)