PARINGIN – Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan senjata api, personel Polres Balangan menjalani pemeriksaan senjata. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Balangan Kompol Muhammad Irfan.
Senjata api diperiksa, mulai dari pendataan nomor seri, pengecekan kondisi fisik, hingga uji fungsi. Izin kepemilikan senjata juga diverifikasi untuk memastikan keabsahannya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api memahami aturan dan bertanggung jawab atas penggunaannya,” kata Kompol Muhammad Irfan.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini sesuai dengan telegram Kapolri Nomor/ ST/2729/XII/WAS/2024 yang diterbitkan pada 17 Desember 2024.
Seluruh Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran.
Ia menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara berkala dan disertai dengan konseling rutin bagi pemegang senpi untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel.
(AD)