Sepanjang 2024, Polres HSU Ungkap 50 Kasus Narkoba

Polres HSU rilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2023 dan 2024.(Foto: Humres HSU)

AMUNTAI – Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara telah mengungkap berbagai kasus narkoba di tahun 2023 dan 2024.

Pada tahun 2023, total kasus yang terungkap adalah 55 kasus, dengan 63 orang tersangka yang terdiri dari 30 bandar, 25 pengedar, dan 8 kurir.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang disita adalah 326,453 gram sabu, 52 butir ekstasi, dan 175 butir karisoprodol.

Di tahun 2024, Satres Narkoba HSU mengungkap 50 kasus. Dimana, 46 kasus sudah P21 dan empat kasus masih proses sidik.

Dari kasus itu, ada 64 tersangka, yang terdiri dari 37 bandar, 15 pengedar, sembilan kurir, dan tiga pengguna. Barang bukti yang disita berupa 369,79 gram sabu dan satu butir ekstasi, serta 28.000 butir obat keras dengan logo Y warna putih.

Selain itu, dalam rangka Asta Cita Presiden Prabowo, Satres Narkoba Polres HSU juga mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti 175 gram sabu.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Meilki Bharata menegaskan pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

(Andi)

Pos terkait