Sepanjang 2024, Sebanyak 36.174 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap

Bea Cukai dan Polri ungkap clandestine laboratory narkotika berjenis hashish, happy five, dan cartridge pods system.(Foto: Bea Cukai)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, total 36.174 kasus narkoba berhasil diungkap.

Dari seluruh perkara tersebut, Polri menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun.

Bacaan Lainnya

Ada empat kasus yang paling menonjol terkait narkoba yang diungkap Polri. Kasus paling menonjol adalah Clandestine Laboratory di Jawa Barat. Tempat produksi narkoba itu berjalan kurang lebih 4 bulan dengan total 9 tersangka ditangkap.

Kemudian, kasus narkoba jaringan internasional yang dengan penyitaan barang bukti 389 kg sabu atau setara Rp 800 miliar. Kasus ini melibatkan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).

Kasus ketiga merupakan pengembangan dari kasus pertama, yakni Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan.

Dalam pengungkapan tersebut Polri mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan empat DPO.

“Barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun apabila dikonversi,” jelas Kapolri.

Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory. Barang bukti yang diamankan antara lain 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram mephedrone dan 520,032 kg/L prekursor cair/padat dengan estimasi nilai Rp 11,5 miliar.

(Andi)

Pos terkait