Sepekan PPKM, Ini Jumlah Pelanggaran Prokes di Banjarmasin

BANJARMASIN – Status PPKM level 4 Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 8 Agustus mendatang. Selama satu pekan ke depan, Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin menyatakan bakal fokus pada penegakan disiplin protokol kesehatan serta melakukan 3T (testing, tracing dan treatment).

Penegakan yustisi dinilai efektif untuk meningkatkan kedisiplinan Prokes masyarakat. Kendati masih saja ada yang tidak patuh. Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyebut ada 686 warga yang terjaring operasi yustisi akibat melanggar melanggar Prokes, khususnya tak menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

Kata dia, mereka yang terjaring dikenakan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Bahkan, ada yang terkena sanksi sosial.

“Ini sudah luar biasa sebetulnya,” ucap Ibnu, usai rapat evaluasi PPKM level 4 di Balai Kota, Senin (2/8).

Ibnu mengapresiasi kinerja tiga pilar yang di sini ia maksud adalah Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat penerapan PPKM level 4 sepekan terakhir.

Menurut Ibnu, kinerja petugas mengingatkan masyarakat untuk taat prokes melalui himbauan langsung di lapangan sangat efektif. Baik itu dalam bentuk pamflet, spanduk dan informasi langsung melalui pengeras suara.

“Cara-cara itu sebenarnya cukup membantu. Sehingga tiga pos utama yang ada di A Yani Km 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima akan tetap kita optimalkan. Di samping itu Perwali Nomor 68 Tahun 2020 juga masih efektif kita jalankan,” pungkasnya. (SKI)

Pos terkait