Setiap Jam Ada Tiga Istri Menjadi Korban Kekerasan

Data Komnas Perempuan, tiap jam ada kekerasan yang diterima 3 perempuan yang berstatus istri.(Foto: Foto: Lifepack.id)

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kemajuan-kemajuan dalam upaya pemenuhan hak korban dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan perlu menjadi agenda bersama lintas sektor.

“Dalam dua puluh tahun terakhir, kasus KDRT paling banyak dilaporkan, dan terutama kekerasan terhadap istri. Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, setiap jam sekurangnya ada 3 perempuan dalam posisi sebagai istri yang menjadi korban kekerasan,” ungkap Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Bacaan Lainnya

Hasil kajian CATAHU dari 2001 hingga 2023, memperlihatkan sekurangnya terdapat 582,780 laporan kekerasan di ranah personal sejak UU ini disahkan, termasuk sebanyak 94% atau 491,067 kasus adalah kekerasan terhadap Istri (KTI) dan 3,56% atau 18.577 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.

Sementara itu, dari 3.709 kasus KTI yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan dari tahun 2019 hingga 2023, sebanyak 50% adalah KDRT psikologis, 31% kekerasan fisik, 16% penelantaran dan kekerasan ekonomi lainnya dan 3% kekerasan seksual.

Dari jumlah tersebut, 222 kasus berkaitan dengan perebutan anak dan 309 kasus merupakan KDRT yang masih berlanjut meski pasangan telah bercerai.

Pos terkait