Sidak Kelurahan Sungai Andai, Wali Kota Yamin Tekankan Jangan Ada Pungli

Foto : Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR saat sidak ke Kelurahan Sungai Andai. (alif/amnesia.id)

BANJARMASIN – Kantor Kelurahan Sungai Andai dikagetkan dengan kedatangan Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, Senin (1/12) siang. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah mencuatnya kabar dugaan pungutan liar (pungli) Rp20 ribu untuk mendapatkan tanda tangan pelayanan publik.

Begitu tiba, Yamin langsung masuk ke ruang pelayanan, mengamati alur kerja, dan berdialog langsung dengan para pegawai untuk membuktikan kebenaran isu yang menghebohkan warga tersebut.

“Saya ingin memastikan sendiri apakah benar ada pungutan seperti yang ramai diberitakan. Pelayanan publik itu wajib gratis, tidak boleh ada biaya apa pun,” tegasnya.

Tak hanya memeriksa di lapangan, Yamin juga mengonfirmasi langsung kepada Camat Banjarmasin Utara. Hasil pengecekan sementara menunjukkan tidak ditemukan bukti pungli seperti yang dituduhkan.

“Setelah dicek dan dikonfirmasi ke Camat, ternyata tidak ada pungutan. Ini hanya salah paham. Pegawai di sini tetap bekerja dengan baik,” ujarnya.

Pemeriksaan informal pun sempat dilakukan Yamin dengan berbincang pada beberapa pegawai untuk menggali keterangan lebih dalam. Para pegawai secara kompak menyatakan bahwa semua layanan diberikan tanpa biaya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Sungai Andai, Nur Inayah, turut membantah tegas tuduhan yang sempat viral di media sosial.

“Tuduhan itu tidak benar. Itu hanya isu dan fitnah. Semua pelayanan di kelurahan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

Sidak ini diharapkan dapat meredam keresahan warga sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Banjarmasin terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli.