BANJARMASIN – Ditpolairud Polda Kalsel mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di perairan Sungai Kelayan, hanya beberapa hari menjelang Lebaran.
Barang bukti 400 gram sabu disita dan dua orang pelaku yang diduga anggota sindikat narkoba lintas daerah telah diamankan. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, yang menegaskan komitmen penuh dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan pengungkapan ini. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, kami mengapresiasi penuh kinerja kepolisian, khususnya Ditpolairud Polda Kalsel,” ujar Wali Kota Yamin di Banjarmasin, Sabtu (30/03/2025).
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah besar dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimda Kota Banjarmasin terus melakukan koordinasi untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba.
“Banjarmasin selalu menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba, baik dari jalur darat maupun perairan. Oleh karena itu, kami semua harus berkomitmen dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah Ditpolairud Polda Kalsel melakukan operasi di bantaran Sungai Kelayan, Jalan Kelayan Selatan, Sabtu (15/03/2025).
Dua pelaku berinisial MRF (21) dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan AA (34) dari Kabupaten Tapin berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya, AR, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.
Dengan pengungkapan kasus ini, Pemerintah Kota Banjarmasin semakin gencar mendukung program pemberantasan narkoba yang digalakkan oleh jajaran kepolisian.
“Kami siap mendukung penuh aparat kepolisian untuk menjadikan Banua bebas narkoba,” tandas Yamin.