Soal Korupsi, Ratusan ASN dan Pejabat Pemko Banjarmasin Dikumpulkan KPK RI

Foto : Ratusan ASN dan Pejabat Pemko Banjarmasin dikumpulkan oleh KPK RI. (alif/amnesia.id)

BANJARMASIN – Ratusan ASN dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin dikumpulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka dikumpulkan mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih periode tahun 2025-2030, H.M Yamin HR – Ananda juga ikut hadir. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin itu, dimotori oleh Inspektorat Kota Banjarmasin, dengan menghadirkan langsung nara sumber dari KPK RI, Selasa (4/2).

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan, kegiatan tersebut diselanggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal mencegahan dan pemberantasan korupsi.

Para perserta diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, terutama memahami konsep korupsi, jenis-jenis korupsi dan dampaknya bagi masyarakat.

“Dan yang lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri,” jelasnya.

Bimtek ini peserta juga dituntut dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantasan korupsi,” tambahnya.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, tugas lembaga KPK tidak hanya terkait penindakan semata, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan adanya kegiatan ini, Ia pun berharap, semua kalangan, utamanya para ASN lingkup Pemko Banjarmasin untuk mendukung upaya pencegahan korupsi ini.

“Jadi perilaku anti korupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat biasanya korupsi berjamaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjamaah juga,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan Bimtek tersebut dengan sebaik mungkin. Sehingga hal-hal yang disampaikan pemateri nantinya dapat diterapkan dikeseharian dalam bekerja.

Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto mengatakan, dalam rangka untuk memerangi dan memberantas korupsi. Setidaknya ada tiga jalur yang dapat dilakukan, pertama jalur pendidikan, kemudian kedua jalur pencegahan dan yang ketiga adalah jalur penindakan.