BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan seorang wanita yang kedapatan mencuri Susu Bubuk disalah satu ritel modern, Senin (23/8) tadi.
Pelaku seorang ibu rumah tangga bernama Masniah (51) warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Saat beraksi di minimarket Indomaret Jalan Sultan Adam tepatnya di samping RM. Fauzan Banjarmasin Utara.
Masniah kepergok mencuri 2 kotak susu merk Morinaga yang diselipkan di sela pahanya.
Ketika Masniah berjalan keluar toko, ia langsung dikejar dan ditarik oleh karyawan setempat dan langsung diamankan.
“Saat mau menuju keluar, beliau berjalan dengan gelagak yang agak aneh lalu langsung dikejar dan ditarik oleh kepala toko” ujar Mahrivina, salah satu pegawai Indomaret.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra, S.I.K., Mengatakan Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
“Pernah menjadi residivis atas kasus yang sama di Banjarmasin Selatan pada tahun 2019.” ungkap Indra.
Kapolsek juga menyampaikan susu yang telah dicuri pelaku dijual kembali kepada warga dengan harga yang jauh lebih murah.
“Susu itu untuk dijual kembali dengan harga yang tidak standar, Lebih Murah” ucapnya.
Pelaku terjerat Pasal 362 KUHP atas perbuatan Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(IKI/ADI)