Tahun 2024, Ada 6.420 Gangguan Kamtibmas yang Ditangani Polda Kalsel

Polda Kalsel sampaikan capaian kinerja selama 2024.(Foto: Humas Polda Kalsel)

BANJARBARU – Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memaparkan berbagai capaian dan kinerja Polda Kalsel sepanjang tahun 2024.

Beberapa aspek yang menjadi fokus utama adalah penanganan kasus kriminal, pengungkapan kasus narkoba, hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Terjadi penurunan gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan, pada tahun 2024 gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 6.420 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 7.083 kejadian, sehingga mengalami penurunan sebanyak 663 kejadian atau 9,36 %, sedangkan tindak kejahatan apabila dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 595 kasus atau 9,33 %,” terang Kapolda Kalsel.

Pada Kamseltibcarlantas, juga terjadi penurunan kasus, pada tahun 2024 laka lantas yang terjadi sebanyak 909 kejadian apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 931 kejadian, artinya turun sebanyak 22 kejadian atau 2,36 %.

Dalam pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan sebanyak 21.417 kejadian atau 99,12 %, dimana pada tahun 2024 pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 190 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 21.607 kasus.

Sementara dalam kasus narkoba, terjadi peningkatan pengungkapan kasus di tahun 2024 sebanyak 341 kasus, dengan tersangka yang diamankan sebanyak 467 orang, serta penyelesaian kasus meningkat sebanyak 207 kasus.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menerangkan, tahun 2023 Polda Kalsel dan Jajaran berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 1.127 pengedar, 475 kurir, 98 pemakai, dan 63 bandar. Dengan jumlah barang bukti yang disita sabu sebanyak 151.242,88 gram, ekstasi 9.941½ butir dan 50,97 gram.

Sedangkan di tahun 2024 ini, pihaknya menangkap pelaku narkoba sebanyak 1.361 pengedar, 661 kurir, 136 pemakai, dan 72 bandar. Dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 319.999,24 gram, ekstasi sebanyak 118.942 butir dan 6.581,88 gram.

“Dalam penanganan kasus restoratif justice Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polres jajaran mengalami peningkatan yang awalnya di tahun 2023 hanya 8 kasus 10 tersangka, di tahun 2024 menjadi 47 kasus 72 tersangka,” bebernya.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polda Kalsel berhasil meraih penghargaan dari Kabareskrim Polri atas prestasi pengungkapan kasus TPPU terbanyak tahun 2024.

“Sepanjang tahun 2024, dalam kasus TPPU terdapat laporan polisi sebanyak 3 kasus, tersangka 3 orang dengan penyelesaian tindak pidana 1 kasus, dibandingkan pada tahun 2023 terdapat laporan polisi sebanyak 1 kasus, tersangka 1 orang,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan terjadi penurunan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) sejumlah 2 Kasus (15,38 %) dimana pada tahun 2024 terjadi 11 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 13 kasus. Sedangkan dalam penyelesaian kasus Tipidkor naik 3 kasus (75 %), yaitu pada tahun 2024 kasus selesai sebanyak 7 kasus, sedangkan pada tahun 2023 kasus selesai sebanyak 4 kasus.

Beberapa kasus menonjol pun berhasil diungkap Polda Kalsel pada tahun 2024 ini seperti kasus narkotika antar provinsi, pupuk ilegal, judi online, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perdagangan LPG 3 Kg bersubsidi di atas HET, minyak ilegal, Illegal mining, Illegal logging, pembajakan kapal, senpi ilegal, mafia tanah, tindak pidana pencucian orang (TPPO) dan pembunuhan.

(Andi)

 

Pos terkait