BANJARMASIN – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 di Banjarmasin masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Sejumlah saksi secara maraton sudah dimintai keterangan terkait adanya penarikan uang dengan total ratusan juta rupiah oleh Panitia HKN Banjarmasin.
Namun yang menarik, Senin (6/12), Bendahara HKN 2021 dr. Hj. Widhi Utami mendatangi Kantor Kejari Banjarmasin di Jalan Brigjend H. Hasan Baseri Banjarmasin, dengan membawas sejumlah berkas.
Kedatangan Widhi cukup mengejutkan, karena tidak ada jadwal pemeriksaan kepadanya oleh pihak Kejari Banjarmasin.
Sebelumnya, Widhi dan sejumlah petinggi Dinkes Banjarmasin sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Banjarmasin, terkait dugaan pungli HKN 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Banjarmasin Budi Mukhlis SH, membenarkan kedatangan Bendahara HKN ke Kejari Banjarmasin, Senin (6/12).
“Tapi bukan dipanggil. Bendahara HKN datang sendiri ke Kejari,” katanya.
Kedatangan Widhi, lanjut Budi sapaan akrabnya, bukan kali pertama, melainkan sudah kesekian kalinya. Dua kali dipanggil, dan satunya karena kemauan sendiri.
“Ini ketiga kalinya,” bebernya.
Lantas apa maksud kedatangan Bendahara HKN diluar jadwal pemeriksaan Kejari Banjarmasin, Budi menjelaskan untuk memberikan klarifikasi terkait perubahan laporan penggunaan keuangan iuran HKN yang dilakukannya tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
“Laporan itu tanpa disertai dengan bukti pengeluaran yang jelas. Hanya ditulis rinciannya saja,” jelasnya.
Budi juga menyebutkan, sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan panitia HKN 2021. Sejak awal pemeriksaan katanya, penyidik menemukan adanya transaksi keuangan direkening tempat pengumpulan dana iuran. Padahal saat itu masih proses penyelidikan.
“Sebelum menjalani pemeriksaan tanggal 22 November lalu, tepatnya satu jam sebelum datang memenuhi panggilan Kejari Banjarmasin, Bendahara HKN menarik uang seratus juta rupiah lebih melalui rekening Bendahara HKN,” jelasnya.
Terpisah Bendahara HKN Widhi Utami saat dihubungi, mengakui dirinya datang ke Kejari diluar jadwal pemeriksaan pada Senin (6/12).
“Iya datang, diluar jadwal pemeriksaan untuk mengantar berkas yang diminta Jaksa,” akunya.
Ditanya lebih jauh soal berkas apa yang diserahkan kepihak Kejari Banjarmasi , Widhi enggan menjawab secara detail.
“Aduh, tidak usah ditanya-tanya deh, saya pusing,” tutupnya.
(ALV/MMO)