Tak Lama lagi Mantuil jadi Kawasan Industri, Komisi III Minta Daerah Resapan Air Diperhatian

Foto : net

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan sekitar 400 hektar lahan di Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk dijadikan kawasan Industri.

“Mantuil akan dikembangkan menjadi kawasan industri sesuai dengan tata ruang kota. Disana akan dikembangkan industri pergudangan dan juga kawasan industri terpadu,” ucap Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Pembangunan kawasan industri terpadu di Mantuil lanjut Ibnu, merupakan percepatan pengembangan aplikasi Online Single Submission (OSS ).

“Program ini dari Kementrian untuk 70 kabupaten/kota dalam rangka percepatan aplikasi OSS yang implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, pembangunan maupun perizinan di kawasan perindustrian tidak lagi memerlukan izin dari warga sekitar, dikarenakan sistem perizinan yang menggunakan sistem teknologi.

“Karena nanti tidak ada lagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maka diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) . Dan nantinya jika ada masyarakat yang ingin membangun gudang dikawasan industrial tidak perlu lagi meminta izin kiri kanan, cukup ajukan di aplikasi,” jelas Ibnu.

Pembangunan kawasan Mantuil terpadu memanfaatkan OSS dibiayai langsung oleh APBN dan dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin di tahun ini.

“Biayanya dari APBN karena ini program prioritas Kementrian dan kita akan laksanakan di tahun ini,” terangnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi membenarkan adanya perencanaan pembangunan wilayah industri di kawasan Mantuil.

“Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin 2021-2026, memang ada pembahasan Mantuil masuk sebagai kawasan industri,” ucapnya saat dihubungi via telepon, Kamis (24/2) siang.

Dikatakan Poltisi Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarmasin ini, tujuan pembangunan kawasan industri ini untuk mewujudkan keterpaduan program pembangunan dan menciptakan kawasan industri yang berkembang serta berdaya guna dalam menjawab peluang investasi industri.

Namun lanjutnya, dalam pembangunan kawasan industri Pemkot Banjarmasin diminta tetap berpacu dari konsep utamanya yakni menciptakan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat sekitar Kota.

Tidak hanya itu, Afrizaldi berharap kawasan industri ini akan tetap memperhatikan Mantuil sebagai daerah resapan air. Sehingga diperlukan adanya pengawasan terhadap lingkungan.

“Jadi konsepnya kawasan industri ini tetap memperhatikan kawasan mantuil sebagai kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau. Kita akan terus awasi perkembangannya. Jangan sampai nantinya pembangunan kawasan industri ini kebablasan sehingga melupakan kewajiban pemenuhan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Baik itu sebagai kontrol atau kendali terhadap keseimbangan lingkungan, karena tentu harus diutamakan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat,” tutupnya.

(PUT/MMO)