Tak Puas Hasil Penyelidikan, Kuasa Hukum Gandeng UPTD PPA Kalsel Sambangi Polres Banjarbaru

BANJARBARU – Kuasa Hukum korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis, kembali mendatangi Polres Banjarbaru, Selasa (11/1).

Kali ini, Hastati Pujisari SH tidak sendiri. Kedatangannya ditemani rombongan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedatangan mereka ke Polres Banjarbaru, terkait hasil penyelidikan Polres Banjarbaru yang dinilai kurang memuaskan pihak korban.

Kepala Seksi Penegak Hukum (UPTD PPA) Em Indriyani Dwi Wp. S.H, menjelaskan, kedatangan mereka tidak lain mempertanyaka kepada pihak Polres Banjarbaru, khususnya Unit PPA Sat Reskrim karena salah satu laporan korban AF psikis tidak bisa ditindak lanjuti.

“Sebenarnyakan ada dua laporan yang diajukan, diantaranya penelantaran dan juga kekerasan secara psikis,” ucapnya.

Namun lanjutnya, dalam hasil penyelidikan Kepolisian, hanya kekerasan psikis saja yang dapat diproses dan ditindaklanjuti. Sementara untuk laporan penelantaran tidak ditindaklanjuti.

“Alasan Kepolisian dikarenakan laporan penelantaran oleh korban tidak memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga tidak dapat dilakukan ke tingkat penyidikan ” bebernya.

Oleh karena itu katanya lagi, UPT PPA Kalsel sengaja mengawal kasus ini, agar sesuai dengan laporan korban, sehingga berjalan dengan lancar dan mendapat perhatian.

“Intinya kami datang kesini untuk mempertanyakan dan melakukan klarifikasi. Selanjutnya kami juga menyerahkan beberapa berkas yang diperlukan oleh penyidik Kepolisian,” tutupnya.

(FER/MMO)