BANJARMASIN – Restoran Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, dipasang garis polisi oleh Bareskrim Mabes Polri, Selasa (12/9) sore.
Hal itu terkait pengungkapan jaringan narkoba inernasional atau Transnational Organized Crime (TOC) dan TPPU jaringan Fredy Pratama atau yang dikenal dengan nama Miming.
Empat mobil yang terparkir di halaman Shanghai Palace dipasang garis polisi, juga satu unit kendaraan roda dua.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, narkoba jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur.
“Dari hasil evaluasi Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan sindikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yakni Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” kata Wahyu, secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta.
Setelah penelusuran Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredy Pratama.
“Sekarang Fredy Pratama alias Miming, yang juga bernama samaran The Secret, Cassanova, Airblack, dan Mojopahit masih DPO, dan berada di Thailand,” bebernya.
Fredy, lanjutnya, mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand, dengan daerah operasinya Indonesia dan Malaysia kawasan timur.
Sindikat ini, lanjut Wahyu, sudah diatur dengan rapi dan terstruktur oleh Fredy Pratama, baik dari operasional, keuangan, pembuat dokumen, hingga pengumpul uang.
“Struktur organisasinya ada K alias R sebagai pengendali operasional, MFN alias Justin sebagai pengendali keuangan, AR sebagai koordinator rekening palsu, FA sebagai kurir uang tunai di luar negeri, KI selaku koordinator pengumpul uang tunai, kemudian P, YP, dan YS sebagai koordinator penarikan uang, BFN sebagai pembuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening palsu, kemudian FR dan AF sebagai kurir,” katanya.
(ALV/ABD)