TAHAP perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir pada 25 April 2025.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, ada 211.699 orang yang sudah melunasi Bipih Reguler.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari sisi jumlah, jjmaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional,” kata Zain.
Namun, lanjut Zain, secara kewilayahan, masih ada tiga provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (740 kuota), Gorontalo (21), dan Sumatera Selatan (3).
Selain itu, masih ada 60 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan 2 kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
“Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal. Saya juga minta PHD dan pembimbing KBIHU segera melakukan pelunasan,” katanya.
Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap mulai diberangkatkan ke Tanah Suci melalui embarkasi masing-masing.(mrs/mk)
(Andi)