Tinggal Selangkah, PDAM jadi Perseroda

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) hampir rampung.

Sekitar 90 % draf Raperda sudah disepakati bersama pada kelanjutan pembahasan antara Pemkot dan DPRD Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus Raperda Badan Hukum PDAM Bandarmasih H. Faisal Hariyadi mengatakan, hanya ada beberapa pasal yang perlu didiskusikan lagi dengan pemerintah kota, khususnya masalah peralihan Direksi dan Komisaris jika sudah ditetapkan menjadi Perseroda.

“Masalah ini akan dikonsultasikan dulu dengan tim pembina BUMD Pemkot Banjarmasin,” ucapnya.

Selanjutnya kata Faisal, keputusan pemerintah kota sebagai pemegang saham tertinggi di PDAM tersebut dibahas lagi di Dewan atau pembahasan Pansus Raperda tersebut.

“Jadi intinya seperti ini, apakah peralihan Direksi dan Komisaris ini langsung sesudah ditetapkan Perda ini, atau menunggu jabatannya selesai,” terangnya.

Tentunya, kata Faisal, jika pemerintah kota membuat kebijakan terkait ini, pihaknya meminta dilakukan dengan telaah dan perhitungan yang tepat hingga tidak ada yang dirugikan.

“Untuk panitia seleksi Direksi dan Komisaris nanti juga bisa bekerja profesional,” tutur politisi PAN tersebut.

Sementara itu, Direktur Bidang Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih Hj Farida Arianti mengatakan, secara umum pihaknya menyepakati segala pembahasan yang sudah disetujui pada rapat Pansus.

Memang ungkapnya, hanya ada satu pasal, yakni tentang peralihan jabatan Komisaris dan Direksi, karena ini harus diterapkan pihak Pemkot Banjarmasin.

“Jika sudah menjadi Perseroda, tidak ada lagi dewan pengawas, tapi Komisaris, peralihan ini yang menunggu formulasi dari Pemkot Banjarmasin,” terangnya.

Terkait permodalan pada alih status PD menjadi Perseroda ini, Farida menyatakan, sudah sepakat ditetapkan sebesar Rp 1 triliun.

“Saat ini modal yang ada sekitar Rp 500 miliar, teknisnya nanti menambah permodalan itu akan dilaksanakan secara bertahap sesuai aturan,” tutupnya.

(MMO)

 

Pos terkait