Tingkat Penunasan Biaya Haji Kalsel Sudah 95 Persen

Jamaah haji.(Foto: Arab News)

SEHARI sebelum jeda libur lebaran, tercatat 188.689 jamaah reguler lunasi biaya haji.

Tahap II pelunasan biaya haji reguler dibuka dari 24 Maret – 17 April 2025. Tahap ini dibuka karena pada fase pertama baru 164.532 kuota yang terisi.

Bacaan Lainnya

Padahal, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Hari ini ada 5.405 jamaah yang melunasi biaya haji reguler sehingga total ada 188.689 kuota yang sudah terisi,” beber Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, Rabu (26/3/2025).

Sebanyak 5.405 jamaah yang melunasi hari ini, terdiri atas 2.113 jemaah berhak lunas tahap II dan 3.292 jamaah yang awalnya berstatus cadangan. “Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi,” kata Zain.

Zain menambahkan, saat ini hanya dua provinsi dengan tingkat pelunasan jamaah reguler di bawah 80%, yaitu Jakarta (78,03%) dan Gorontalo (75%).

Ada 11 provinsi dengan tingkat pelunasan di atas 90%, yaitu Aceh (90,04%), Bengkulu (92,27%), Jawa Tengah (91,09%), Bali (93,91%), Kalimantan Tengah (95,11%), Kalimantan Selatan (95,79%), Sulawesi Selatan (91,61%), Sulawesi Tenggara (90,30%), Bangka Belitung (94,97%), Sulawesi Barat (91,94%), dan Kalimantan Utara (90,80%).

Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jamaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:

1) Jamaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jamaah haji reguler pendamping jamaah haji reguler lanjut usia.
3) Jamaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jamaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jamaah haji reguler cadangan.

Zain mengimbau jamaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.(mrs/mk)

(Andi)

Pos terkait