BANJARMASIN – Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Timur meringkus pria berinisial S di Gang Sadar Kelayan A Banjarmasin Selatan, atas dugaan kasus penusukan, Rabu (10/5) sore.
Korban, Fajriansyah menderita empat luka tusuk dibagian punggung yang membuat korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, kejadian bermula saat pelaku cekcok mulut dengan AM, teman korban, di kawasan Jalan Tunjung Maya, Banjarmasin Timur, Rabu (10/5) sekira pukul 14.00 Wita.
Saat itu korban datang dan mencoba menengahi keduanya. Namun saat itu pelaku merasa korban membela temannya.
“Awalnya pesta miras hingga terjadi cekcok karena pelaku menolak permintaan AM dan korban untuk membelikan narkotika jenis sabu. Pelaku saat itu didorong-dorong oleh AM,” beber Kanit.
Merasa tak terima, pelaku langsung pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis pisau dan kembali mendatangi keduanya.
Melihat pelaku kembali, AM yang sebenarnya dari awal cekcok dengan pelaku justru kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban tetap bertahan di lokasi dan kembali berseteru dengan pelaku.
“Usai kembali saling dorong korban kemudian memukul pelaku dengan kayu. Pelaku yang tak terima langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan menusuk korban. Akibatnya korban mengalami 4 luka tusuk pada bagian punggung,” ungkapnya.
Meski telah diamankan kepolisian, namun barang bukti di temukan. “Dari pengakuan pelaku sudah di buang,” ucap kanit.
Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara.
(ALV/ABD)