BANJARMASIN – Penolakan warga Kampung Batuah Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur yang saat ini dihadapkan rencana penggusuran ratusan hunian mereka, ternyata cukup beralasan.
Meski mendirikan bangunan di atas tanah milik Pemkot Banjarmasin, namun ternyata warga sejak puluhan tahun silam, membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Itulah yang membuat warga bersikeras tidak mau melepaskan lahan yang saat ini berdiri ratusan rumah sejak beberapa puluh tahun silam.
“Kami bayar PBB sejak puluhan tahun silam. Bagaimana bisa digusur begitu saja tanpa ada ganti rugi,” ucap Wagio salah satu warga Kampung Batuah, Rabu (26/1).
Pembayaran pajak setiap tahun juga dilakukan semua warga yang tinggal di Kampung Batuah, yang saat ini sangat resah lantaran Pemkot Banjarmasin, berencana merevitalisasi Pasar Batuah tahun ini.
“Pasarnya sangat kecil lebih banyak hunian warga. Jika kami digusur tentu kami menolak sekuat tenaga,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno juga meminta agar Pemkot Banjarmasin membatalkan rencana revitalisasi pasar, dan lebih mementingkan sisi kemanusiaan warga yang bermukim di Kampung Batuah.
“Ada ratusan warga dari dua RT yang tinggal disini sejak puluhan tahun silam. Jika digusur mau tinggal dimana mereka,” ucap Tugiatno.
Revitalisasi pasar lanjut Tugiatno merupakan program kerja Pemkot Banjarmasin yang baik untuk menata pasar di Banjarmasin.
Hanya saja lanjutnya, perlu pengkajian yang matang, dan melibatkan semua elemen masyarakat, khususnya ratusan warga yang bermukim di sana, karena mereka juga warga masyarakat yang perlu tempat tinggal.
“Kami sangat memohon agar rencana ini ditunda dulu. Pandanglah mereka secara hati nurani. Mau kemana mereka tinggal jika digusur untuk pembangunan pasar,” terangnya.
Persoalan revitalisasi Pasar Batuah juga mendapat penolakan dari Gerakan Pemuda Anshior Kalsel.
Bahkan GP Anshor Kalsel telah membentuk tim hukum, yang siap membela perlawanan warga yang meminta revitalisasi pasar Batuah dibatalkan.
“Kami siap mengawal dan membantu warga Kampung Batuah. Termasuk soal pembelaan hukum warga disini,” tutup Ketua LBH GP Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak.
(MMO)