TAPIN – Puluhan supir angkutan batubara menyabangi salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Tapin.
Kedatangan para supir ini untuk mendirikan baliho surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan pejabat Pemerintahan di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sejak pukul 17.00 Wita para supir ini mulai berkumpul dan memasang empat buah baliho berukuran 3×2 m.
Dalam surat terbuka itu, juga disebut Gubernur Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Danrem 101 Antasari, Bupati Tapin, Ketua DPRD Tapin, Kapolres Tapin, Dandim 1010 Tapin.
Dalam surat terbuka itu para sopir hauling ini menyatakan: “Kami Mohon police line underpass KM 101 Antang Gunung Meratus DIBUKA KEMBALI, dikarenakan merugikan kami yang menggantungkan hidup disini, puluhan tongkang, ribuang truk, ribuan supir, ratusan mekanik, puluhan ribu orang bergantung aktivitas ini. Tolong jangan jadikan kami pengangguran. TOLONG KAMI!!! Beras, lauk, Minyak Goreng Di Rumah sudah habis.
Salah seorang warga yang juga menjadi supir angkutan Sanun Sunarwanto mengatakan, dibuatnya surat terbuka ini dikarenakan hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan dibukanya jalan houling km 101 yang merupakan mata pencaharian mereka. Karena ini menjadi satu – satunya sumber pendapatan masyarakat sekitar selama bertahun – tahun.
“Hingga saat ini tidak ada kejelasan kapan jalan hauling akan dibuka. Kami nekat membuat surat terbuka karena hidup keluarga ribuan sopir sedang terancam oleh police line dan blokade jalan Km 101,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini ada ribuan supir angkutan tidak bisa bekerja akibat penutupan jalan. Selama ini terdapat 16 kode truk angkutan pengangkut batubara melalui jalan yang diblokade. Dengan setiap kode masing – masing 100 truk, total terdapat sebanyak 1.600 truk yang tidak beroperasi.
“Total 3.200 Supir angkutan yang terdampak dan terancam pengangguran apabila jalan houling tidak segera dibuka,” jelasnya.
Sanun meminta kepada pihak berwenang segera membuka blokade dan mengijinkan para sopir kembali bekerja. Jika memang terdapat persoalan diantara perusahaan, seharusnya hal ini tidak menjadikan sopir dan pekerja tambang sebagai korban.
“Kami hanya ingin bekerja dan menghidupi keluarga kami. Ada pengadilan yang bisa menyelesaikan masalah jika ada sengketa. Semoga surat terbuka ini dibaca Presiden Jokowi dan kami bisa bekerja kembali,” tutupnya.
(MMO)